Jumat, 19 November 2010

TUGAS 4

INSIA FATWA
1 EB03
NPM: 23210556

1. Merek
Merek adalah suatu {lambang} berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

2. Nama merek
Nama merek menurut teorinya bisa menimbulkan dua asosiasi dalam benak konsumen, yaitu asosiasi tentang nama itu sendiri (terlepas dari merek yang diberi nama) dan asosiasi-asosiasi yang dipelajari konsumen untuk dikaitkan dengan nama merek itu dalam penggunaannya sebagai nama merek. Dalam pilihan nama merek, pemasar umumnya menyetujui atau menolak sebuah nama atas dasar asosiasi yang ditimbulkan nama tersebut saat itu.

3. Logo
Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, Negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah di ingat dari nama sebenarnya.


4. Merek dagang
Merek dagang adalah istilah, nama, sebutan, atau ciri khas suatu barang dagangan yang membedakan dengan barang-barang lain (meskipun sejenis). Dalam Pasal 1 ayat 2 UU Merek tahun 2001 disebutkan, “Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya”. Dari segi ukuran, bentuk, dan warna merek dagang memiliki ciri tertentu, dalam artian tidak dimiliki persis oleh barang lain.
5. Hak cipta
Hak Cipta adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya dalam bidang Ilmu Pengetahuan.

Rabu, 10 November 2010

TUGAS 3

TUGAS 3

  • Franchise
Franchise (waralaba) adalah suatu strategi pengembangan komersial produk, jasa atau teknologi yang berdasarkan kerjasama yang erat dan berkesinambungan antar perusahaan baik secara hukum maupun finansial, yang independen, yaitu franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee ( penerima waralaba).

  • Franchisor
Franchisor(pemberi waralaba) memberikan kepada franchisee hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang dimilik franchisor dan berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku.
franchisor harus memiliki konsep « know how » yang sudah diuji coba dan teruji keberhasilannya di pasar. Tujuannya adalah untuk mempercepat perkembangan jaringan franchisor dibanding bila pemberi laba melakukan pengembangan bisnisnya sendiri.
  • Franchisee
Franchisee dapat, dalam memberikan kontribusi keuangan/finansial, baik secara langsung dan tidak langsung, menggunakan  merek, « know how », metode dan teknik komersial, prosedur, dsb.
Franchisor adalah pemimpin perusahaan yang harus memiliki keahlian dan kompeten dan menghindari tindakan tanpa pertimbangan matang.
Franchisor akan memberikan asisten komersial dan/atau teknik secara berkesinambungan, sesuai dengan kontrak franchise tertulis.    
  • Dengan kata lain, Bisnis franchise  adalah :
Strategi perusahaan:
a. di mana franchisor mengembangkan jaringan bisnisnya
b. berdasarkan  keberhasilan yang dia miliki, konsep bisnis dan know how
c. Meningkatkan keunggulan jaringan
d. Kerja sama dengan oranisasi/perusahaan lainnya, franchisee lainnya
e. merealisasikan keberhasilan yang sama oleh franchisee
f. dan memanfaatkan bantuan franchisor untuk mencapai tujuan di atas

Strategi perusahaan ini penting:
a. untuk mentrasfer « know how »nya franchisor ke franchisee
b. dalam berbagi peran antara franchisor dan franchisee
c.Peran konstan franchisor dalam menolong/asistensi franchisee
d.bagi Franchisee dalam mengikuti aturan yang berlaku
e. dalam menepati janji yang diberikan kepada konsumen
f. Pembagian keuntungan yang adil
g. Perbandingan yang adil antara kemandirian & keseragaman jaringan





KFC Indonesia Franchise

  PT Fastfood Indonesia Tbk. adalah pemilik tunggal waralaba KFC di Indonesia, didirikan oleh Gelael Group pada tahun 1978 sebagai pihak pertama yang memperoleh waralaba KFC untuk Indonesia. Perseroan mengawali operasi restoran pertamanya pada bulan Oktober 1979 di Jalan  Melawai, Jakarta, dan sukses outlet ini kemudian diikuti dengan pembukaan outlet-outlet selanjutnya di Jakarta dan perluasan area cakupan hingga ke kota-kota besar lain di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado. Keberhasilan yang terus diraih dalam pengembangan merek menjadikan KFC sebagai bisnis waralaba cepat saji yang dikenal luas dan dominan di Indonesia




   Bergabungnya Salim Group sebagai pemegang saham utama telah meningkatkan pengembangan Perseroan pada tahun 1990, dan pada tahun 1993 terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta sebagai langkah untuk semakin mendorong pertumbuhannya.  Kepemilikan saham mayoritas pada saat ini adalah 79,6% dengan pendistribusian 43,8% kepada PT Gelael Pratama dari Gelael Group, dan 35,8% kepada PT Megah Eraraharja dari Salim Group; sementara saham minoritas (20,4%) didistribusikan kepada Publik dan Koperasi

    Perseroan memperoleh hak waralaba KFC dari Yum! Restaurants International (YRI), sebuah badan usaha milik Yum! Brands Inc., yaitu sebuah perusahaan publik di Amerika Serikat yang juga pemilik waralaba dari empat merek ternama lainnya, yakni Pizza Hut, Taco Bell, A&W, dan Long John Silvers. Lima merek yang bernaung dibawah satu kepemilikan yang sama ini telah memproklamirkan Yum! Group sebagai fast food chain terbesar dan terbaik di dunia dalam memberikan berbagai pilihan restoran ternama, sehingga memastikan kepemimpinannya dalam bisnis multi-branding. Untuk kategori produk daging ayam cepat saji, KFC tak terkalahkan
  
   Memasuki 28 tahun keberhasilan Perseroan dalam membangun pertumbuhannya, posisi KFC sebagai pemimpin pasar restoran cepat saji tidak diragukan lagi. Untuk mempertahankan kepemimpinan, Perseroan terus memperluas area cakupan restorannya dan hadir di berbagai kota kabupaten tanpa mengabaikan persaingan ketat di kota-kota metropolitan. Perseroan baru saja meresmikan pembukaan outlet KFC yang ke 300 di Cireundeu pada bulan Oktober 2007, bertepatan pada bulan yang sama ulang tahun KFC Indonesia yang ke 28. Perseroan mengakhiri tahun 2007 dengan total 307 outlet termasuk mobile catering, yang tersebar di 78 kota di seluruh Indonesia, mempekerjakan total 11.835 karyawan dengan hasil penjualan tahunan di atas Rp. 1,590 triliun

  Produk unggulan Perseroan, Colonel’s Original Recipe dan Hot & Crispy, tetap merupakan ayam goreng paling lezat berdasarkan berbagai survei konsumen di Indonesia. Sebagai produk unggulan lainnya, dalam beberapa tahun ini Perseroan juga menawarkan Colonel Burger, Crispy Strips, Twister, dan yang baru-baru ini diluncurkan, Colonel Yakiniku. Selain produk-produk unggulan ini, KFC juga memenuhi selera lokal dengan menu pilihan lain seperti Perkedel, Nasi, Salad, dan Sup KFC. Untuk memberikan produk bernilai tambah kepada konsumen, berbagai menu kombinasi hemat dan bermutu seperti Super Panas dan KFC Attack terus ditawarkan. Perseroan juga meluncurkan ‘Goceng’, yakni beberapa varian menu seharga Rp. 5.000, untuk semakin menghadirkan penawaran bernilai tambah kepada konsumen dan memberikan sesuatu yang berbeda dari merek KFC.



    Perseroan senantiasa memonitor posisi pasar dan nilai KFC secara keseluruhan, mengevaluasi berbagai masukan dari konsumen untuk meningkatkan kualitas produk, layanan, dan fasilitas yang tersedia di KFC. Semua informasi ini diperoleh melalui survei rutin yang disebut Brand Image Tracking Study (BITS) dan CHAMPS Management System (CMS), yang dilakukan oleh perusahaan survei independen. BITS adalah survei untuk mengetahui persepsi konsumen dan brand image KFC sebagai acuan dari merek utama lainnya di bisnis restoran cepat saji. Hasil dari BITS menunjukkan bahwa KFC secara konsisten masih menempati posisi tertinggi di benak konsumen untuk ‘Top of Mind Awareness’, dibandingkan dengan merek utama lainnya. CMS adalah survei untuk menilai langsung kualitas produk, layanan, dan fasilitas yang tersedia di KFC, dibandingkan dengan yang diharapkan

  Kinerja Perseroan dalam pertumbuhan penjualan same store menjadikannya salah satu KFC franchise market terbaik di Asia dengan pertumbuhan rata-rata 8,5% pada tahun 2007 dan akan terus mempertahankan posisi ini. Pengembangan merek yang kontinu melalui strategi pemasaran yang inovatif, keunggulan operasional, dan pertumbuhan dua digit yang konsisten dalam penjualan dan pengembangan restoran, telah menganugrahi Perseroan berbagai penghargaan dari Asia Franchise Business Unit  dari Yum! Restaurants International

  Perseroan berkomitmen tinggi untuk mempertahankan visi kepemimpinan dalam industri restoran cepat saji, dengan terus memberikan kepuasan ‘Yum!’ di wajah konsumen. Dukungan dari para pemegang saham, keahlian manajemen yang terbina baik, dedikasi dan loyalitas karyawan, dan yang terpenting adalah kontinuitas kunjungan konsumen, memastikan Perseroan dapat mencapai visi ini. Perseroan percaya bahwa dengan menciptakan dan mengembangkan budaya yang mendalam dan kuat dimana setiap karyawan memberikan perbedaan, menghidupkan ‘Customer and Sales Mania’ di restoran-restoran KFC, memberikan perbedaan merek KFC yang sangat kompetitif, menjalin kesinambungan proses dan hubungan antar karyawan, dan meraih hasil-hasil yang konsisten, akan secara pasti membangun KFC bukan saja menjadi merek yang paling digemari di Indonesia, juga KFC sebagai sebuah perusahaan yang hebat.

  Dan dari artikel di atas dapat disimpulkan bahwa KFC adalah salah satu contoh dari waralaba indonesia yang sukses berkat kiat dan kinerja dari para pekerjanya maupun pemiliknya itu sediri, mereka kreatif dalam hal memasarkan produk-produk mereka sehingga para konsumen pun tertarik dan membelinya. tidak hanya itu mereka pun masih bisa bertahan sampai sekarang dan brsaing dengan produk-produk makanan siap saji yang lainnya, dengan harga yang terjangkau tetapi masih bisa memberi produk yang bermutu baik.

( sumber: google & kfc indonesia )

Nama Anggota (1eb03) :
  •  Nurika Mayang 25210171
  •  Berliana Qorri 21210388
  •  Insia Fatwa 23210556