KONSEP ALIRAN KOPERASI
Berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah, Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
1. Aliran YardstickBanyak dijumpai pada Negara – Negara yang berideologi kapitalis. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisirkan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.
2. Aliran SosialisMenurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rekyat lebih mudah melalui organissi koperasi.
3. Aliran PersemakmuranMenurut aliran ini, koperas berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DAN SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang lahir pertama kali di inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. koperasi timbul dimasa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Awalnya koperasi Rochdale adalah sebuah usaha penyediaan barang – barang konsumsi untuk kebutuhn sehari – hari. Kedai koperasi yang diusahakan oleh Para Perintis Rochdale menjual barang – barang runcit seperti tepung, teh, dan juga lilin, tetapi cara perniagaan mereka berbeda dari kedai – kedai runcit yang lain.
Tidak lama kemudian, kedai – kedai koperasi mulai muncul dan para perintis Rochdale mulai mendapat perhatian antarbangsa. Walaupun ada kedai koperasi lain yang dibutuhkan lebih awal, tetapi kedai inilah yang paling berjayadan menjadi koperasi – koperasi yang lain
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA
Menurut Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hokum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Luewiliang, yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895. Pada masa penjajahan diberlakukan “Culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ngabei Ariawiriaatmadja bersma kawan – kawan mendirikan Bank Simpan Pinjam, semacam Bank Tabungan yang dalam istilah UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp – en Spaarbank der Inlandsche Hoofden”.
Dalam bahasa Indonesia, artinya kurang lebih sama dengan Bank Simpan Pinjam para “priyai” Purwokertoemudian tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama “Verordening op de Cooperative Vereeniging” dengan Koinklijk Besluit 7 April 1915 Indisch Staatsblad No. 431 yang bunyinya sama dengan UU Koperasi di Negara Belanda (tahun 1876 No. 277) yang kemudian diubah tahun 1925.Pada tahun 1960, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
emudian pada tahun 1992, UU No. 12 tahun 1967 tersebut disempurnakan dan diganti menjadi UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pemerintah juga mengeluarkan PP No. 9 tahun 1995 tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Peraturan pemerintah tersebut juga sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi yang bergerak di sector moneter dan sector riil.
Sumber : http://mpie-noviesblog.blogspot.com/2009/11/latar-belakang-dan-sejarah-perkembangan.html
PENGERTIAN,TUJUAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Koperasi Gotong Royong dan Tolong Menolong
• Koperasi mengandung makna kerja sama, ada juga mengartikan menolong satu sama lain. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
- Fungsi Sosial
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Politik
- Fungsi Etika
*Menurut Mubyarto
Gotong Royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama danTolong Menolong ialah bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan
*Gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit
Pengertian Koperasi
1. Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
orang-orang§Koperasi adalah perkumpulan
Penggabungan §orang-orang berdasarkan kesukarelaan
tujuan ekonomi yang ingin§Terdapat dicapai
diawasi dan dikendalikan§Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang secara demokratis
2. Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
3. Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”
4.Prinsip munker
i. Keanggotaan bersifat sukarela
ii. Keanggotaan terbuka
iii. Pengembangan anggota
iv. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
v. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
vi. Koperasi sebgai kumpulan orang-orang
vii. Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi
viii. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
ix. Perkumpulan dengan sukarela
x. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
xi. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
xii. Pendidikan anggota
4. Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
Lima Unsur-Unsur Koperasi Indonesia
Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
Koperasi adalah kumpulan orang atau badan-badan hukum koperasi
Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi
Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan
Tujuan Koperasi
Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
Prinsip-Prinsip Koperasi
A. Prinsip-Prinsip Munker
xiii. Keanggotaan bersifat sukarela
xiv. Keanggotaan terbuka
xv. Pengembangan anggota
xvi. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
xvii. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
xviii. Koperasi sebgai kumpulan orang-orang
xix. Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi
xx. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
xxi. Perkumpulan dengan sukarela
xxii. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
xxiii. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
xxiv. Pendidikan anggota
B. Prinsip RochdaleNetral terhadap politik dan agamaPengawasan secara demokratis
i. Keanggotaan yang terbuka
ii. Bunga atas modal dibatasi
iii. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
iv. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
v. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
vi. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
vii. Netral terhadap politik dan agama
C. Prinsip Raiffeisen
i. Swadaya
ii. Daerah kerja terbatas
iii. SHU untuk cadangan
iv. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
v. Perngurus bekerja atas dasar kesukarelaan
vi. Usaha hanya kepada anggota
vii. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
D. Prinsip Herman Schulze
Swadaya
i.Daerah kerja tak terbatas
ii.SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
iii.Tanggung jawab anggota terbatas
iv.Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
vi.Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
E. Prinsip ICA
i.SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-ii.masing
iii.Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
ivGerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
F. Prinsip Koperasi UU NO. 25 / 1992
i.Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
ii.Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
iii.Pemberian balas jasa yang terbatas.
perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.
Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
perangkat organisasi koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Sumber: MANAJEMEN KOPERASI: STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI 1 - KATA GUSBUD
SOAL DAN JAWABAN
1. Badan hukum Koperasi didirikan pada ?
a. 16 Desember 1895
b. 23 Desember 2003
c. 18 Juli 1989
d. 12 Januari 1789
jawab : a
2. Menurut Munkner Konsep Koperasi terbagi menjadi 2, yaitu ?
a. Konsep Koperasi Barat dan Konsep Koperasi Sosialis
b. Konsep Koperasi Timur dan Konsep Koperasi Terpimpin
c. Konsep Koperasi Asia Tenggara dan Konsep Koperasi Terpilih
d. Konsep Koperasi Barat dan Konsep Koperasi Ketimuran
jawab : a
3. Koperasi yang di dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan penganbangan koperasi adalah konsep dari koperasi ?
a. Negarawan
b. Sosialistis
c. Negara Berkembang
d. Barat
jawab : b
4. Koperasi umum nya berkembang dan pertama kali lahir dimana?
a. Rochdale,inggris pada tahun 1844
b. Rochdale,perancis pada tahun 1876
c. Rochdale,berlin pada tahun 1992
d. Rochdale,amerika pada tahun 1817
Jawab: a
5. Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu dapat juga menyatukan rakyat adalah aliran?
a. aliran kebaratan
b. aliran yardstick
c. aliran sosialis
d. aliran ketimuran
jawab: c
6. Manakah yang bukan prinsip-prinsip koperasi ?
a. Prinsip Munker
b. Prinsip Rochdale
c. Prinsip Raiffeisen
d. Prinsip sukarela
jawab: d
7. salah satu prinsip koperasi menurut schuzle adalah?
a. swadaya, daerah kerja tidak terbatas
b. keanggotaan bersifat sukarela
c. penyelenggara pember ian modal
d. keuangan negara
jawab: a
8. Pada tahun berapakah sidang ICA di Wina yang menghasilkan prinsip-prinsip koperasi?
a. 1856
b. 1994
c. 1996
d. 2000
jawab: c
9. koperasi berasal dari bahasa latin, yaitu?
a. coper
b. compere
c. coperate
d. coopere
jawab: d
10. koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Merupakan isi dari UU Nomer?
a. UU No.33/1996
b. UU No.25/1992
c. UU No.24/1993
d. UU No.17/1990
jawab: b
11. Kegiatan atau operasi yang sering dilakukan koperasi sehari-hari adalah, kecuali?
a. simpan-pinjam
b. ijon
c. toko koperasi
d. membeli saham
Jawab: b
12. Keuntungan yang didapat koperasi dari kegiatan sehari-hari biasanya disebut ?
a. laba
b. SHU
c. profit
d. Gain
Jawab: b
13. Modal koperasi sebagian besar diperoleh dari ?
a. penanaman modal
b. anggota
c. pemerintah
d. Bank
Jawab: b
14. Manajer koperasi dapat berhubungan dengan bank mengenai masalah?
a. usaha koperasi
b. penyimpanan uang di bank
c. peminjaman uang dari bank
d. yang dikuasakan pengurus
Jawab: d
15. Manajemen koperasi harus dilaksanakan dengan cara tiga pendekatan kelembagaan, yaitu?
a. Koperasi lembaga organisasi budaya,agama,dan pemerintahan
b. Koperasi lembaga organisasi sosial,ekonomi,dan pendidikan
c. Koperasi lembaga organisasi ekonomi,politik,masyarakat
d. Koperasi lembaga organisasi pemerintahan,masyarakat,dan politik
Jawab: b
16.Yang termasuk dalam isi dari Badan Usaha Koperasi adalah?
A. Koperasi adalah Badan Usaha atau Perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
B. Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
C. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan ; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
D. Semua jawaban benar
B. Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
C. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan ; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
D. Semua jawaban benar
Jawab: d
17.Yang tidak termasuk ke dalam 4 nilai dalam koperasi adalah?
A. Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
B. Mengelola koperasi dan usahanya
C. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at cost)
D. Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
B. Mengelola koperasi dan usahanya
C. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at cost)
D. Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
Jawab: b
18.Usaha unutk memasimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders). Pernyataan di atas di kemukakan oleh?
A. William Banmoldb
B. Oliver Williamson
C. Herbert Simon
D. Moh. Hatta
B. Oliver Williamson
C. Herbert Simon
D. Moh. Hatta
Jawab: a
19.Yang termasuk ke dalam bisnis Koperasi adalah?
A. Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
B. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas ; dalam rangka optimalisasi economies of scale)
C. Usaha dan pecan utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat
D. Jawaban A, B, C benar
B. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas ; dalam rangka optimalisasi economies of scale)
C. Usaha dan pecan utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat
D. Jawaban A, B, C benar
Jawab: d
20.Modal koperasi terdiri atas?
A. Modal sendiri dan Modal kerja
B. Modal sendiri dan Modal pinjaman (luar)
C. Modal sendiri dan Modal investasi
D. Modal kerja dan Modal pinjaman luar
B. Modal sendiri dan Modal pinjaman (luar)
C. Modal sendiri dan Modal investasi
D. Modal kerja dan Modal pinjaman luar
Jawab: b