Sabtu, 08 Oktober 2011

TUGAS SOFTSKILL 2EB06

KONSEP ALIRAN KOPERASI

Berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah, Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :

1. Aliran YardstickBanyak dijumpai pada Negara – Negara yang berideologi kapitalis. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisirkan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.

2. Aliran SosialisMenurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rekyat lebih mudah melalui organissi koperasi.

3. Aliran PersemakmuranMenurut aliran ini, koperas berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DAN SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI

Koperasi modern yang berkembang lahir pertama kali di inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. koperasi timbul dimasa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Awalnya koperasi Rochdale adalah sebuah usaha penyediaan barang – barang konsumsi untuk kebutuhn sehari – hari. Kedai koperasi yang diusahakan oleh Para Perintis Rochdale menjual barang – barang runcit seperti tepung, teh, dan juga lilin, tetapi cara perniagaan mereka berbeda dari kedai – kedai runcit yang lain.

Tidak lama kemudian, kedai – kedai koperasi mulai muncul dan para perintis Rochdale mulai mendapat perhatian antarbangsa. Walaupun ada kedai koperasi lain yang dibutuhkan lebih awal, tetapi kedai inilah yang paling berjayadan menjadi koperasi – koperasi yang lain

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA

Menurut Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”, badan hokum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Luewiliang, yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895. Pada masa penjajahan diberlakukan “Culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ngabei Ariawiriaatmadja bersma kawan – kawan mendirikan Bank Simpan Pinjam, semacam Bank Tabungan yang dalam istilah UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp – en Spaarbank der Inlandsche Hoofden”.

Dalam bahasa Indonesia, artinya kurang lebih sama dengan Bank Simpan Pinjam para “priyai” Purwokertoemudian tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama “Verordening op de Cooperative Vereeniging” dengan Koinklijk Besluit 7 April 1915 Indisch Staatsblad No. 431 yang bunyinya sama dengan UU Koperasi di Negara Belanda (tahun 1876 No. 277) yang kemudian diubah tahun 1925.Pada tahun 1960, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya

emudian pada tahun 1992, UU No. 12 tahun 1967 tersebut disempurnakan dan diganti menjadi UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pemerintah juga mengeluarkan PP No. 9 tahun 1995 tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Peraturan pemerintah tersebut juga sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi yang bergerak di sector moneter dan sector riil.

Sumber : http://mpie-noviesblog.blogspot.com/2009/11/latar-belakang-dan-sejarah-perkembangan.html



PENGERTIAN,TUJUAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Koperasi Gotong Royong dan Tolong Menolong

• Koperasi mengandung makna kerja sama, ada juga mengartikan menolong satu sama lain. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
- Fungsi Sosial
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Politik
- Fungsi Etika

*Menurut Mubyarto
Gotong Royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama danTolong Menolong ialah bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan

*Gotong royong dan tolong menolong lebih bertujuan sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit

Pengertian Koperasi

1. Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
 orang-orang
§Koperasi adalah perkumpulan
Penggabungan
§orang-orang berdasarkan kesukarelaan
 tujuan ekonomi yang ingin
§Terdapat dicapai
 diawasi dan dikendalikan
§Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang secara demokratis

2. Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya

3. Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”


4.Prinsip munker
i. Keanggotaan bersifat sukarela
ii. Keanggotaan terbuka
iii. Pengembangan anggota
iv. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
v. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
vi. Koperasi sebgai kumpulan orang-orang
vii. Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi
viii. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
ix. Perkumpulan dengan sukarela
x. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
xi. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
xii. Pendidikan anggota

4. Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

Lima Unsur-Unsur Koperasi Indonesia

Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
Koperasi adalah kumpulan orang atau badan-badan hukum koperasi
Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi
Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan

Tujuan Koperasi

Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya


Prinsip-Prinsip Koperasi

A. Prinsip-Prinsip Munker

xiii. Keanggotaan bersifat sukarela
xiv. Keanggotaan terbuka
xv. Pengembangan anggota
xvi. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
xvii. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
xviii. Koperasi sebgai kumpulan orang-orang
xix. Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi
xx. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
xxi. Perkumpulan dengan sukarela
xxii. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
xxiii. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
xxiv. Pendidikan anggota

B. Prinsip RochdaleNetral terhadap politik dan agamaPengawasan secara demokratis

i. Keanggotaan yang terbuka
ii. Bunga atas modal dibatasi
iii. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
iv. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
v. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
vi. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
vii. Netral terhadap politik dan agama


C. Prinsip Raiffeisen
i. Swadaya
ii. Daerah kerja terbatas
iii. SHU untuk cadangan
iv. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
v. Perngurus bekerja atas dasar kesukarelaan
vi. Usaha hanya kepada anggota
vii. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang


D. Prinsip Herman Schulze
Swadaya
i.Daerah kerja tak terbatas
ii.SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
iii.Tanggung jawab anggota terbatas
iv.Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
vi.Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

E. Prinsip ICA
i.SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-ii.masing
iii.Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
ivGerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

F. Prinsip Koperasi UU NO. 25 / 1992
i.Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
ii.Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
iii.Pemberian balas jasa yang terbatas.


perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.


Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi

Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.

perangkat organisasi koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.

Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.

Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.

Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.

Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Sumber: MANAJEMEN KOPERASI: STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI 1 - KATA GUSBUD




SOAL DAN JAWABAN

1. Badan hukum Koperasi didirikan pada ?

a. 16 Desember 1895

b. 23 Desember 2003

c. 18 Juli 1989

d. 12 Januari 1789

jawab : a



2. Menurut Munkner Konsep Koperasi terbagi menjadi 2, yaitu ?

a. Konsep Koperasi Barat dan Konsep Koperasi Sosialis

b. Konsep Koperasi Timur dan Konsep Koperasi Terpimpin

c. Konsep Koperasi Asia Tenggara dan Konsep Koperasi Terpilih

d. Konsep Koperasi Barat dan Konsep Koperasi Ketimuran

jawab : a



3. Koperasi yang di dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan penganbangan koperasi adalah konsep dari koperasi ?

a. Negarawan

b. Sosialistis

c. Negara Berkembang

d. Barat

jawab : b



4. Koperasi umum nya berkembang dan pertama kali lahir dimana?

a.      Rochdale,inggris pada tahun 1844

b.      Rochdale,perancis pada tahun 1876

c.       Rochdale,berlin pada tahun 1992

d.      Rochdale,amerika pada tahun 1817

Jawab: a

5. Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu dapat juga menyatukan rakyat adalah aliran?

a.  aliran kebaratan

b.  aliran yardstick

c. aliran sosialis

d.  aliran ketimuran

 jawab: c



6. Manakah yang bukan prinsip-prinsip koperasi ?

a. Prinsip Munker

b. Prinsip Rochdale

c. Prinsip Raiffeisen

d. Prinsip sukarela

jawab: d



7. salah satu prinsip koperasi menurut  schuzle adalah?

a. swadaya, daerah kerja tidak terbatas

b. keanggotaan bersifat sukarela

c. penyelenggara pember ian modal

d. keuangan negara

jawab: a

8. Pada tahun berapakah sidang ICA di Wina yang menghasilkan prinsip-prinsip koperasi?

a. 1856

b. 1994

c. 1996

d. 2000

jawab: c



9. koperasi berasal dari bahasa latin, yaitu?

a. coper

b. compere

c. coperate

d. coopere

jawab: d



10. koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Merupakan isi dari UU Nomer?

a. UU No.33/1996

b. UU No.25/1992

c. UU No.24/1993

d. UU No.17/1990

jawab: b


11. Kegiatan atau operasi yang sering dilakukan koperasi sehari-hari adalah, kecuali?


a. simpan-pinjam

b. ijon

c. toko koperasi

d. membeli saham

Jawab: b



12. Keuntungan yang didapat koperasi dari kegiatan sehari-hari biasanya disebut ?


a. laba

b. SHU

c. profit

d. Gain

Jawab: b



13. Modal koperasi sebagian besar diperoleh dari ?


a. penanaman modal

b. anggota

c. pemerintah

d. Bank

Jawab: b



14. Manajer koperasi dapat berhubungan dengan bank mengenai masalah?

 
a. usaha koperasi

b. penyimpanan uang di bank


c. peminjaman uang dari bank

d. yang dikuasakan pengurus

Jawab: d



15. Manajemen koperasi harus dilaksanakan dengan cara tiga pendekatan kelembagaan, yaitu?

a. Koperasi lembaga organisasi budaya,agama,dan pemerintahan

b. Koperasi lembaga organisasi sosial,ekonomi,dan pendidikan

c. Koperasi lembaga organisasi ekonomi,politik,masyarakat

d. Koperasi lembaga organisasi pemerintahan,masyarakat,dan politik

Jawab: b


16.Yang termasuk dalam isi dari Badan Usaha Koperasi adalah?

A. Koperasi adalah Badan Usaha atau Perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
B. Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
C. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan ; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
D. Semua jawaban benar

Jawab: d

17.Yang tidak termasuk ke dalam 4 nilai dalam koperasi adalah?

A. Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
B. Mengelola koperasi dan usahanya
C. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at cost)
D. Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)


Jawab: b

18.Usaha unutk memasimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders). Pernyataan di atas di kemukakan oleh?

A. William Banmoldb
B. Oliver Williamson
C. Herbert Simon
D. Moh. Hatta


Jawab: a

19.Yang termasuk ke dalam bisnis Koperasi adalah?

A. Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
B. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas ; dalam rangka optimalisasi economies of scale)
C. Usaha dan pecan utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat
D. Jawaban A, B, C benar

Jawab: d

20.Modal koperasi terdiri atas?

A. Modal sendiri dan Modal kerja
B. Modal sendiri dan Modal pinjaman (luar)
C. Modal sendiri dan Modal investasi
D. Modal kerja dan Modal pinjaman luar


Jawab: b

Senin, 30 Mei 2011

peranan UKM dalam perekonomian indonesia

Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto,MBA.
“UKM lah yang justru dapat tetap survive dan bertahan sedangkan perusahaan – perusahaan besar yang begitu luar biasanya mendapat dukungan dari pemerintah masa lalu ternyata tidak mampu menghadapi krisis bahkan banyak yang collapse dan berguguran,” katanya pada Musyawarah Daerah VI HIPPI Propinsi Jateng di Hotel Pandanaran, Semarang, Sabtu.
Kebijakan pemerintah dewasa ini telah cukup menunjukkan keberpihakan pada usaha kecil dan menengah. Banyak sudah upaya dan langkah-langkah pemerintah menyangkut pemberdayaan pada usaha kecil dan menengah dalam lima tahun terakhir ini, katanya.
“Namun kiranya perlu kita bertanya sudah sejauh manakah langkah-langkah dan upaya-upaya pemerintah tersebut telah memperlihatkan hasil yang nyata didalam membawa dan menempatkan UKM kita pada taraf yang mapan, sehat dan kuat? juga, sampai sejauh manakah sudah dicapai tingkat daya saing UKM kita di dalam percaturan perekonomian di tingkat nasional, regional maupun global?,” katanya.
Menurut dia, sungguh sangat ironis, bahwa perusahaan konglomerat di masa itu yang diberi hak monopoli ternyata mereka pun terbukti kropos dan amburadul sehingga harus mendapatkan bantuan untuk dapat bertahan dan suvive kembali.
“Adalah fakta yang kita semua ketahui bahwa ratusan trilyun harus ditanggung rakyat untuk menyelamatkan bank-bank swasta yang saat inipun masih membebani APBN kita untuk pembayaran bunga bond rekap mereka,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah untuk berpihak kepada UKM itu merupakan langkah yang sangat tepat guna membangkitkan perekonomian bangsa dan negara.
Ia menjelaskan, di negara-negara majupun, baik di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, UKM lah yang menjadi pilar utama perekonomian negara. Keadaan itu hanya mungkin terjadi karena pemerintahan daripada negara-negara tersebut mempunyai kebijakan yang mendukung terciptanya kondisi dimana usaha kecil menengah mereka menjadi sangat sehat dan kuat.
“Kebijakan yang kami maksudkan adalah tidak saja yang berkenaan dengan masalah akses permodalan atau pendanaan, tetapi juga dukungan pada akses pasar, dukungan pendidikan dan pelatihan, serta dukungan untuk mendapatkan teknologi yang tepat guna,” ujarnya.
Sumber: http://umkm.bcbali.com/perdagangan/berita-usaha/umkm-dan-ekonomi-bangsa.html

Sabtu, 05 Maret 2011

SISTEM EKONOMI

SISTEM EKONOMI
Sistem ekonomi merupakan sekumpulan unsur atau komponen ekonomi yang saling berhubungan dalam masyarakat. Komponen-komponen tersebut adalah lembaga dan dengan segala aktivitas ekonominya yang berada di masyarakat. Secara umum, sistem perekonomian yang dianut oleh setiap negara digolongkan menjadi empat kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
2. Sistem Ekonomi Sosialis atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi pasar sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi komando.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini mengambil kelebihan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Dalam kenyataan dewasa ini, dua kubu sistem ekonomi, yaitu kapitalis, liberalis, dan sosialislah yang banyak berkembang. Bahkan yang menganut sistem campuran pun pada kenyataannya lebih condong ke salah satunya. Seiring dengan globalisasi dunia yang semakin gencar, sistem kapitalis-liberalis cenderung lebih banyak dipraktikan.
Sumber :
Firmansyah, Herlan dan Ramdani, Dani, 2009, Ilmu Pengetahuan Sosial 2 : untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII /Semester 1 dan 2, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 195 – 197.

sistem ekonomi

Menurut Chester A. Bernard

Sistem Ekonomi
Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim
pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2. Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi satu sama lain dan untuk
menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan
kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

Rabu, 05 Januari 2011

TUGAS 9

TUGAS 9
1.   Siklus kehidupan produk
 

Tahap
I
Perkenalan
II
Pertumbuhan
III
Kematangan
IV
Kemunduran
Penjualan :
Biaya :
Laba :
Pelanggan :
Pesaing :

Rendah
Tinggi
Negative
Innovator
Sedikit
Menanjak
Moderat
Meningkat
Pemula
Meningkat
Puncak
Rendah
Tinggi
Mayoritas
Stabil
Menurun
Rendah
Menurun
Terlambat
Berkurang


2. Pada tahap kematangan karena penjualannya berada di puncak karena pada tahap ini produksinya naik, labanya naik, dan promosinya pun naik, ketika produk tersebut berada di puncak dengan biaya produksi yang rendah sehingga dapat menghasilkan laba yang tinggi dari pelanggan yang mayoritas ditambah pesaing yang stabil sehingga dari semuanya itu dapat disebut leader product. Contohnya :
Mie instan : Indomie
Air mineral : Aqua
Lotion anti nyamuk : Autan
3. Diversifikasi adalah penambahan produk baru yang mempunyai fungsi produk, proses produksi atau teknologi dan atau sasaran pasarnya berbeda dengan produk lama. Diversifikasi produk dapat dibedakan dalam beberapa pola. Perbedaan tersebut didasarkan pada kombinasi penggunaan fasilitas produksi atau teknologi (konvergen atau divergen) dan atay fasilitas pemasaran (konvergen atau divergen).
Pola diversifikasi :
a. Konsentris (produksi konvergen dan pemasaran divergen)
b. Horizontal (produksi divergen dan pemasaran konvergen)
c. Konglomerat (produksi divergen dan pemasaran konvergen)